(Foto : / Beritajakarta.id)
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta terus mengoptimalkan pengwasan alat ukur di semua pasar tradisional dan modern di Ibukota.
" Menciptakan budaya tertib serta jujur dalam perniagaan"
Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan, di tahun 2019 akan diselenggarakan kegiatan Tertib Ukur di Pasar Kramat Jati, Pasar Enjo, Pasar Glodok, Pasar Koja Baru, Pasar Mayestik, dan Pasar Fresh Market Pluit.
"Pengawasan Tertib Ukur mencakup ukuran, timbangan, takaran, dan perlengkapan atau UTTP," ujarnya, Jumat (18/1).
Adi menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Tertib Ukur bertujuan melindungi konsumen dalam hal standarisasi ukuran dan alat ukurnya.
"Kita juga ingin menciptakan budaya tertib serta jujur dalam perniagaan," terangnya.
Menurutnya, Dinas KUKMP DKI Jakarta akan menurunkan tim penera yang akan melaksanakan Tertib Ukur terdiri dari Bidang Pengawasan dan Pengendalian ditambah 43 tenaga penera berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkompeten.
"Lingkup tugasnya meliputi semua jenis alat ukur yang digunakan dalam proses transaksi jual beli yang ada di pasar-pasar itu. Saya ingin semua yang bertugas bisa bekerja dengan profesional," ungkapnya.
Adi menambahkan, penggunaan alat ukur yang baik dan legal, khususnya dalam transaksi perdagangan akan memberikan hasil pengukuran yang benar atau tepat. Sehingga, konsumen akan memperoleh barang maupun jasa yang sesuai dengan haknya.
"Pengawasan akan terus kita lakukan secara berkala untuk memastikan para pedagang menjalankan kegaiatan usahanya dengan baik," tandasnya.