BPKD - PPID
Loading...

PPID


Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)   merupakan  pedoman  hukum  bagi  publik untuk  mendapatkan   hak  atas informasi. Undang-Undang KIP tersebut juga menjelaskan kewajiban Badan Publik dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat dan tepat waktu. Selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU KIP pada pasal 1 juga mengamanatkan bahwa Badan Publik harus  menetapkan  Pejabat  Pengelola Informasi dan  Dokumentasi (PPID) yang bertanggung  jawab dalam bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Badan Publik.

Keterbukaan informasi publik pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta merupakan langkah yang digunakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu Undang-undang 14 Tahun 2008 tentang Layanan Informasi Publik sangat perlu di implementasikan. Sehingga menjadi dasar pengelolaan dan pelayanan infirmasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.


VISI :

Jakarta kota maju , lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban,keadilan dan kesejahteraan bagi semua

MISI :

Menjadikan Jakarta kota yang aman,sehat,cerdas,berbudaya dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan,menggerakkan dan memanusiakan

Menjadikan Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang.

Menjadikan Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis dan berintegritas.

Menjadikan Jakarta kota yang lestari, dengan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial.

Menjadikan Jakarta ibukota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan dan kebhinekaan.


TUGAS DAN WEWENANG PPID BPKD

  1. Melaksanakan kebijakan layanan yang sudah ditetapkan.
  2. Melakukan klasifikasi informasi.
  3. Melakukan koordinasi untuk pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungannya
  4. Menyediakan dan memberi pelayanan informasi yang ada di lingkungan kepada publik
  5. Melakukan verifikasi bahan informasi public yang ada di lingkungannya.
  6. Sebagai media informasi yang mudah di akses oleh masyarakat.
  7. Memberikan laporan tentang pengelolaan informasi yang ada di lingkungan kepada PPID utama secara berkala.


1. Profile PPID BPKD

2. Visi dan Misi PPID BPKD

3. Tugas Pokok dan Fungsi

4. Struktur Organisasi PPID BPKD

5. Profile Pejabat

6. Daftar Pegawai BPKD

7. Program dan Kegiatan PPID BPKD

8. Agenda pelaksana tugas BPKD

9. Laporan Akuntabilitas Kinerja

10. Laporan Keuangan BPKD 

11. Rencana Kerja dan Anggaran

12. LHKPN / LHKASN

13. Ringkasan Permohonan dan Keberatan Informasi Publik 

14. Tata Cara Permohonan Informasi Publik

15. Tata Cara Penyalahgunaan Wewenang Pejabat BPKD

16. Informasi Tentang Pengaduan Barang dan Jasa Badan Publik

17. Informasi Regulasi yang sedang diproses dan Regulasi yang Telah Disahkan

18. Informasi Ancaman Bencana dan Ancaman Ketertiban Umum

19. Daftar Informasi Publik (DIP)

20. Daftar Informasi yang Dikecualikan

21. Dokumen Peraturan,Keputusan dan atau Kebijakan yang telah ditetapkan

22. Dokumen pendukung dari Peraturan Perundang-undangan

23. Dokumen tentang Memorandum of Undestanding/ LOI/ Nota Kesepakatan/ Nota Kerjasama

24. Informasi mengenai pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personil, dan keuangan

25. Dokumen Surat Menyurat pimpinan BPKD dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi

26. Data Aset Milik Daerah

 

27. Dokumen rencana strategis BPKD DKI

28. Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik tahun 2019

29. Informasi kegiatan pelayanan Informasi Publik Tahun 2020

30. Informasi kegiatan pelayanan Informasi Publik Tahun 2021

31. Informasi tentang daftar penelitian dan hasil penelitian

32. Portal pengaduan warga

33. Surat Keputusan Penetapan PPID BPKD 

34. Surat Keputusan Penetapan PPID Utama dan PPID Pembantu di tiap unit kerja

35. Standar Prosedur Operasional (SOP) Layanan Informasi Publik

36. Laporan Layanan Informasi Publik 

37. Surat Keputusan Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP)

38. Daftar Informasi Dikecualikan

39. SOP Daftar Informasi Dikecualikan

40. Data Penyelesaian Sengketa Informasi Publik 

41. Hasil Putusan Sidang Ajudikasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta

42. Standar biaya dalam Layanan Informasi

43. Website/situs/portal resmi(utama) dan terintegrasi ke Jakarta.go.id

44. Ketersediaan dokumen publik

45. Rekap Jumlah Pengunjung/Viewers Website

46. Jumlah Pengunduh/downloaders dokumen publik 

47. Menu PPID yang terhubung dengan website BPKD DKI Jakarta 

48. Alur Permohonan Informasi

49. Informasi terkait Covid

50. Kebijakan terkait penanganan Covid

51. Media Sosial BPKD DKI Jakarta Instagram  Youtube