Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp82,89 triliun, meningkat 4,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp75,04 triliun, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp20,04 triliun untuk pendidikan dan Rp31 triliun untuk infrastruktur.
Prioritas anggaran tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat membacakan pidato Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam Rapat Paripurna DPRD mengenai penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).
Dalam pidato tersebut, Wagub Rano menjelaskan alokasi pendidikan mencapai 26,71 persen dari total belanja daerah, sedangkan infrastruktur sebesar 41,43 persen. Kedua alokasi tersebut melampaui ketentuan minimal belanja wajib (mandatory spending) yang menjadi acuan penyusunan anggaran daerah.
Untuk mendukung berbagai prioritas tersebut, pendapatan daerah pada RAPBD 2027 ditargetkan mencapai Rp72,62 triliun, meningkat 4,70 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp69,36 triliun.
Target pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp58,58 triliun, pendapatan transfer Rp11,16 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,88 triliun. Selain mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp10,27 triliun untuk mendukung pelaksanaan program dan pembangunan daerah pada 2027.
Melalui RAPBD 2027, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjaga kesinambungan program prioritas sekaligus memperkuat fondasi pembangunan menuju Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional.