Berdasarkan Keputusan Kepala BPKD Provinsi DKI Jakarta Nomor 05 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Arsip Dokumen Keuangan dilingkungan Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta dan Suku Badan Pengelola Keuangan Lima Wilayah Kota Administrasi Tahun Anggaran 2019, dengan ini Ketua Panitia Rekrutmen dan Wawancara Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Arsip Dokumen Keuangan Di Lingkungan BPKD Provinsi DKI Jakarta dan SBPK Lima Wilayah Kota Administrasi, mengumumkan Rekrutmen Penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Arsip Dokumen Keuangan Dilingkungan Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta dan Suku Badan Pengelola Keuangan Lima Wilayah Kota Administrasi Tahun Anggaran 2019.