(Foto : Budhi Firmansyah Surapati / Beritajakarta.id)
Tim terpadu teknis perizinan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, melakukan peninjauan lapangan ke perusahan retail yang beroperasi di salah satu pusat perbelanjaan modern di Kelurahan Pluit, Penjaringan.
" Kita cek mulai dari K3, pembinaan ekonomi mikro, hubungan industrial dan sistem kerja"
Kunjungan tersebut terkait rencana perpanjangan izin usaha toko swalayan (IUTS) perusahaan retail tersebut.
Kepala Satuan Pelaksana PTSP Kecamatan Penjaringan, Joko Suparno mengatakan, peninjauan lapangan sebagai tindak lanjut pengajuan perpanjangan izin pemilik perusahaan. Proses peninjauan lapangan melibatkan UKPD terkait seperti Sudin Gulkarmat, Sudin Perhubungan, Bagian Perekonomian, Sudin KUKMP, dan Satpol PP.
"Jadi kita mau melihat pelaksanaan usaha mereka selama ini apakah sudah sesuai prosedur. Kita cek mulai dari K3, pembinaan ekonomi mikro, hubungan industrial dan sistem kerja," katanya.
Dijelaskan Joko, secara umum pihak perusahaan sudah melaksanakan keseluruhan prosedur sesuai aturan.
"Kalau semua sudah lengkap dan tidak ada kendala, mungkin pekan depan IUTS nya bisa diterbitkan," tandasnya.