Sebagai upaya memperkuat pembiayaan Pembangunan, Pemerintah Provinsi (Pempeorv) DKI Jakarta siap berbgai pengalaman dengan Pemprov Bali terkait persiapan penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Kolaborasi tersebut mencakup penyusunan kebijakan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, hingga pemenuhan persyaratan regulasi.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat menerima kunjungan Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, beserta jajaran di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8).
Pertemuan tersebut membahas pengembangan skema creative financing untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan di tengah terbatasnya ruang fiskal daerah. Selain obligasi daerah, pembahasan juga mencakup pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L), serta berbagai instrumen pembiayaan lainnya.
Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu instrumen untuk mendukung percepatan pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD. Pengalaman tersebut akan dibagikan kepada Pemprov Bali sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan kerja sama Jakarta dan Bali yang telah dituangkan dalam Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik pada 10 Juli 2023.
Kesepakatan itu mencakup bidang kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, penguatan badan usaha milik daerah, serta pengembangan transportasi publik.
Gubernur Pramono berharap kerja sama tersebut segera diterjemahkan ke dalam program-program teknis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kedua daerah, baik melalui pengembangan pembiayaan pembangunan maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.