Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 telah ditandatangani DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD dan Pemprov DKI juga menandatangani pakta integritas pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2027. Suhud menyebut, pakta integritas tersebut menjadi komitmen moral dan kelembagaan untuk memastikan proses penganggaran berjalan profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan.
Rapat paripurna juga membahas sejumlah program dan subkegiatan tahun jamak pada 2027. Menurut Suhud, program multiyears diperlukan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan, khususnya program prioritas yang membutuhkan waktu pelaksanaan lebih dari satu tahun anggaran.
Sejumlah program multiyears tersebut di antaranya pembangunan RSUD di wilayah Cakung, polder atau kolam retensi, serta tanggul pengaman pantai dan infrastruktur pengendali banjir pesisir.
Selain itu, program tersebut mencakup pembangunan prasarana dan sarana kali atau sungai beserta kelengkapannya, termasuk di wilayah pesisir. Ada pula pembangunan waduk, situ, embung beserta prasarana pendukungnya, hingga pembangunan Rumah Susun (Rusun) Jalan Tongkol Tahap 2.
Dalam rapat yang sama, DPRD dan Pemprov DKI turut menandatangani nota kesepahaman terkait obligasi daerah Provinsi DKI Jakarta. Skema pembiayaan tersebut diharapkan dapat memperkuat pembiayaan pembangunan, mempercepat penyediaan infrastruktur, serta meningkatkan pelayanan publik.

(Foto : Tim. Dok BPKD DKI Jakarta)