Menjaga kota Jakarta adalah bagian dari tanggung jawab kita Bersama. BPKD Pemprov DKI Jakarta hari ini minggu (19/11) Bersama warga Jakarta turut berperan serta dalam kerja bakti.
Kegiatan bertema “Bakti Kita Untuk Jakarta”. Pembersihan saluran air, mulai dari selokan hingga kanal ataupun Sungai. Tujuan agar Sungai hingga saluran lokal dan tali air yang ada di lingkungan masyarakat dapat berfungsi optimal.
Sekretariat BPKD menyerahkan seluruh personilnya yang terdiri dari ASN, PJLP serta Tenaga Ahli ke wilayah Kecamatan Koja Jakarta Utara, dimana terbagi di 6 titik diantaranya Kelurahan Tugu Utara, Kelurahan Lagoa, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kelurahan Tugu Selatan, Kelurahan Rawa Badak Selatan dan Kelurahan Koja. Kegiatan juga untk membantu berperan serta mewujudkan Jakarta yang lebih baik terutama dalam menghadapi musim penghujan kali ini.
Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Ika Agustin mengatakan, kegiatan kerja bakti massal ini ditujukan untuk mengurangi potensi banjir akibat timbunan sampah dan endapan pada saluran air yang membuat sungai semakin dangkal.
"Pemerintah menyadari bahwa salah satu alasan air meluap dari sungai adalah pendangkalan dasar sungai akibat sedimentasi endapan. Sehingga diperlukan langkah siaga sebagai upaya mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi kala musim penghujan," ujar Ika
Kegiatan kerja bakti massal ini menargetkan pengangkutan lumpur dari seluruh sungai di Jakarta sebanyak 672.206 meter kubik yang dibagi menjadi 4 (empat) skala kegiatan, yaitu skala kota, skala kecamatan, skala warga, dan skala berkelanjutan. Dari masing-masing skala tersebut, kerja bakti dilakukan di satu segmen sungai atau kanal besar dan bergotong royong membersihkan bantaran sungai yang dibantu dengan alat berat untuk mengeruk dasar sungai.
Adapun titik pelaksanaan pada skala kota dilakukan pengerukan dengan total sepanjang 25,087 kilometer. Rinciannya yaitu Jakarta Utara 7,2 kilometer, Jakarta Barat 6,3 kilometer, Jakarta Pusat 3,56 kilometer, Jakarta Timur 3,21 kilometer, dan Jakarta Selatan 4,8 kilometer.
Sementara pada skala kecamatan akan dilaksanakan di titik sungai atau saluran penghubung sesuai kecamatan masing-masing. Hal ini ditujukan untuk memastikan agar kawasan pada kecamatan tersebut bersih dari sampah dan mengurangi pendangkalan di kawasan sungai dan drainase.
"Untuk skala warga, nantinya warga akan diajak untuk melakukan pengurasan saluran di rumah masing-masing, lalu hasil pengurasannya akan diangkut oleh Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tingkat Kelurahan. Maka dari itu diperlukan koordinasi dan kerja sama yang baik dari RT dan RW agar skala ini bisa berjalan baik," imbuhnya.