Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Komisi A hingga Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Konsultasi Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 selama tiga hari, mulai hari Senin hingga Rabu, 7–9 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini merupakan salah satu strategi penting dalam tahapan penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam kegiatan tersebut, BPKD Provinsi DKI Jakarta turut hadir hadir dan mendampingi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang turut menyampaikan program dan kebutuhan anggarannya masing-masing dalam forum pembahasan bersama Komisi-Komisi DPRD.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, mengimbau Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera membangun sekolah negeri di Kelurahan Koja, Jakarta Utara, guna memenuhi kebutuhan akses pendidikan yang merata di wilayah tersebut.
Sementara itu, Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta agar lebih optimal dalam menyosialisasikan program Pojok Baca. Selain itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas cakupan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi pelajar di Ibu Kota.
Rangkaian rapat ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan APBD. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan anggaran perubahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Jakarta.
(Foto : Tim. Dok. BPKD DKI Jakarta)