Loading...

Rapat Badan Anggaran Bersama TAPD Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

Sumber : beritajakarta.id Admin 5 04 Jul 2025
Rapat Badan Anggaran Bersama TAPD Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta pada Jumat, 4 Juli 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.

Adapun topik pembahasan dalam kesempatan ini yaitu rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua Banggar Wibi Andrino.

Dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali menyampaikan bahwa perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS.

Penyusunan dokumen ini didasarkan pada sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kemudian Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, dan Pergub DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2025 tentang Perubahan RKPD Tahun 2025.

Marullah menyampaikan bahwa angka dalam rancangan perubahan KUA-PPAS ini diharapkan dapat membahagiakan seluruh warga Jakarta. Besaran angkanya mencapai Rp91,830 triliun, mengalami penambahan sebesar Rp487 miliar dibandingkan dengan angka pergeseran sebelumnya yang sebesar Rp91,340 triliun.

Setelah pembahasan di Banggar, rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 akan dilanjutkan pada tingkat komisi untuk dibahas lebih rinci bersama eksekutif.