Loading...

PENGUMUMAN PEMBATALAN SELEKSI PENERIMAAN PENYEDIA JASA LAINNYA ORANG PERORANGAN (PJLP) BPKD PROVINSI

Sumber : Admin 7 04 Dec 2019

Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 125 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 85/SE/2019 Tentang Pengadaan Jasa Lainnya Orang Perorangan, dengan ini memutuskan bahwa Seleksi Penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) BPKD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 dinyatakan batal dan akan dilakukan pengumuman seleksi ulang menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang terbaru.

Demikian Pengumuman ini disampaikan, untuk dimaklumi.