Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto membacakan pidato Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam rapat paripurna DPRD DKI terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, Senin (2/2).
Uus menyampaikan, Jakarta memiliki karakteristik sosiologis, demografis, dan spasial yang khas sebagai wilayah perkotaan. Tingginya kepadatan penduduk, keterbatasan lahan, serta ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov DKI.
Uus menegaskan, bagi pemerintah daerah, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pangan, merupakan hal yang mutlak. Sebab, ketidakseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan pangan berpotensi memicu ketidakstabilan ekonomi, sosial, hingga politik yang berpotensi berdampak pada stabilitas nasional.
Melalui Raperda ini, penyelenggaraan sistem pangan dirancang secara menyeluruh, mencakup perencanaan, ketersediaan, distribusi, dan pemanfaatan pangan, serta pencegahan dan penanggulangan kerawanan pangan. Sistem tersebut juga meliputi pengembangan sumber daya manusia (SDM), penelitian, sistem informasi pangan dan gizi, pembinaan, pengawasan, pendanaan, serta peran serta masyarakat dengan tetap memperhatikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Adapun tujuan utama pembangunan ketahanan pangan Jakarta antara lain meningkatkan kemandirian penyediaan pangan dengan mengutamakan pangan lokal, menjamin ketersediaan pangan yang aman, bermutu, bergizi, dan terjangkau, memperluas akses pangan bagi kelompok rentan, serta meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha pangan.
(Sumber: https://www.beritajakarta.id/read/150566/pemprov-dki-tekankan-pentingnya-ketahanan-pangan-menuju-kota-global)