Loading...

Pemprov DKI Raih Peringkat Pertama Pemerintah Daerah Terbaik dalam Pencegahan Korupsi

Sumber : jakarta.go.id (press release) Admin 82 11 Dec 2025
Pemprov DKI Raih Peringkat Pertama Pemerintah Daerah Terbaik dalam Pencegahan Korupsi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih peringkat pertama Pemerintah Daerah Terbaik dalam Pencegahan Korupsi melalui Tata Kelola Pemerintahan Daerah 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Pimpinan KPK, Johanis Tanak, kepada Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Bangsal Utama Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (9/12).

Wagub Rano menyatakan, penghargaan ini merupakan buah dari komitmen kolektif seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, DKI Jakarta mendapat penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam pencegahan korupsi. Ini adalah tugas berat untuk mempertahankannya dan saya optimistis, karena Jakarta harus bebas korupsi,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, pada Kamis (11/12).

Wagub Rano menambahkan, kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang konsisten menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas, telah menjadi role model bagi seluruh jajaran. “Ketegasan komitmen Pak Gubernur menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Semua SKPD bekerja bersama, saling menguatkan, dan itu yang membuat kita bisa berada di posisi pertama nasional,” tegasnya.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menegaskan bahwa Inspektorat terus memimpin penguatan sistem pengawasan internal, pendampingan SKPD, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Upaya tersebut mencakup penyempurnaan pengendalian gratifikasi, peningkatan kualitas penanganan pengaduan masyarakat, pemetaan risiko korupsi, serta asistensi rutin kepada SKPD dalam memenuhi standar integritas.

Dhany menjelaskan, penilaian KPK mencakup antara lain: sertifikasi aset, pemenuhan MCSP 2025, kualitas edukasi antikorupsi melalui media digital, pemasangan media sosialisasi di area layanan publik, serta efektivitas penanganan pengaduan masyarakat, termasuk pengaduan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Ombudsman.

Untuk diketahui, dalam penilaian KPK, Pemprov DKI Jakarta berhasil mengungguli Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menempati peringkat kedua, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di posisi ketiga.