Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 serta Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menghadirkan program tarif transportasi publik Rp1 pada 17 dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan, program ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI kepada masyarakat yang telah mendukung penggunaan transportasi publik.
Tarif Rp1 berlaku untuk seluruh pengguna layanan Transjakarta (BRT, non-BRT, Transjabodetabek), LRT Jakarta, dan MRT Jakarta. Penumpang tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang didukung, namun saldo yang terpotong hanya sebesar Rp1.
Metode pembayaran yang digunakan meliputi Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, dan BRI Brizzi, serta Kartu JakLingko, KMT, dan JakCard. Pengguna juga bisa memanfaatkan aplikasi JakLingko dan MyMRTJ untuk melakukan pembayaran.