Loading...

Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BPKD Provinsi DKI Jakarta

Sumber : Tim Teknis dan Dokumentasi BPKD Admin 1 21 May 2025
Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BPKD Provinsi DKI Jakarta

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dilangsungkan pada hari Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 7, Gedung Grha Ali Sadikin, Jakarta Pusat.

Selain dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, pejabat struktural, dan pegawai di lingkungan BPKD Provinsi DKI Jakarta, acara ini juga turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan, Perwakilan KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta mitra perbankan yang selama ini menjalin sinergi dengan BPKD Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi, guna mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih efektif, efisien, bebas dari praktik korupsi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan prosesi penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Kepala BPKD, Wakil Kepala BPKD, Sekretaris BPKD, serta beberapa perwakilan pejabat eselon, yang disaksikan langsung oleh seluruh pegawai BPKD yang hadir. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh jajaran BPKD untuk menjadikan integritas, transparansi, dan orientasi pelayanan sebagai landasan utama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.

Dengan terlaksananya pencanangan ini, diharapkan seluruh pegawai BPKD Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi bagian dari perubahan yang konsisten dalam menjaga integritas, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.