Loading...

Pemprov DKI Jakarta menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahun 2025

Sumber : jakarta.go.id (press release) Admin 1 21 Mar 2025
Pemprov DKI Jakarta menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahun 2025

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyerahkan secara simbolis Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap I Tahun 2025 kepada 10 perwakilan peserta didik dari setiap wilayah kota/kabupaten di DKI Jakarta.  Kegiatan ini berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (20/3).

Gubernur Pramono menyampaikan, total penerima dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 sebanyak 707.622 peserta didik. Seluruh penerima KJP Plus ini merupakan peserta didik dari golongan tidak mampu yang telah terverifikasi.

"Hari ini kita menyerahkan KJP Plus dan menandatangani kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Taman Mini Indonesia Indah. Jadi, nantinya anak-anak penerima KJP Plus bisa masuk ke TMII secara gratis. Sebenarnya bukan hanya TMII yang akan kami gratiskan, tetapi juga ke Ragunan, Ancol, melihat Monas, bahkan nanti kami akan persiapkan akses gratis ke museum-museum," ujarnya.

Gubernur Pramono melanjutkan, dana yang dicairkan akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing peserta didik yang memenuhi persyaratan. Bantuan sosial ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan pendidikan yang adil dan merata serta menumbuhkan motivasi bagi peserta didik agar berprestasi dan menuntaskan jenjang pendidikan mereka.

"Saya berpesan secara khusus kepada anak-anakku semua agar rajin belajar dan membanggakan orang tua. Kejarlah dan raihlah hingga mendapatkan KJMU, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, sehingga ada jaminan bagi kalian untuk menyelesaikan pendidikan hingga jenjang sarjana," tambahnya.

Gubernur Pramono juga berharap program ini dapat memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta serta memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

"Saya berharap kalian semua memiliki kesempatan untuk menjadi sarjana. Ketika sudah bekerja, kalian bisa membantu orang tua," imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko, menambahkan, untuk meningkatkan pengendalian penggunaan dana KJP Plus oleh peserta didik, telah diterapkan mekanisme pembelanjaan secara nontunai.

Sebagai upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga memperluas akses layanan Program KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Kini, masyarakat dapat mengakses posko layanan KJP Plus dan KJMU yang tersedia di setiap kantor kecamatan di wilayah Jakarta.