BPKD DKI Jakarta bersama PT Bank DKI telah melaksanakan rapat kerja terkait Evaluasi Pelaksanaan Penyelesaian Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Akhir Tahun dan Tutup Buku Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Bandung selama dua hari, mulai tanggal 31 Januari hingga 1 Februari 2025.
Rapat kerja ini dihadiri oleh Kepala BPKD DKI Jakarta, Wakil Kepala BPKD, serta jajaran dari berbagai unit terkait di BPKD dan Bank DKI. Rapat kerja evaluasi keuangan ini merupakan upaya BPKD DKI Jakarta untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Adapun tujuan dari kegiatan ini yakni untuk mengevaluasi dan mengoptimalkan proses penyelesaian SP2D akhir tahun, serta memastikan kelancaran proses tutup buku anggaran. Dengan adanya rapat kerja ini diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat semakin transparan, akuntabel, dan efisien.