Jakarta, 30 Januari 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta telah melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPKD lantai 7.
Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.
Agenda ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I, Bapak Jamaludin Ambo Dai beserta Jajaran, Kepala KPP Pratama Jakarta Gambir Satu, , Bapak M. Ivon Indardi beserta jajaran, dan Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKD Provinsi DKI Jakarta, Ibu Sari Sumardiyanti.