Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 31 Desember 2020, akan dilaksanakan Rekonsiliasi Belanja Dana BLUD Tahun Anggaran 2020 pada minggu pertama bulan Januari 2021. Sebagai bahan rekonsiliasi, Form Blanko BLUD TA 2020 dan Berita Acara Rekonsiliasi Dana BLUD dapat diunduh pada tautan di bawah ini