TUGAS
Menyelenggarakan sebagian fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan pada sub bidang pengelolaan keuangan pada wilayah kota/ kabupaten
FUNGSI
- Penyusunan Rencana Strategis, Rencana Kerja, dan Rencana Kerja dan Anggaran Badan sesuai dengan lingkup tugasnya
- Pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan sesuai dengan lingkup tugasnya
- Perumusan kebijakan, proses bisnis, standar, dan prosedur Suku Badan
- Pelaksanaan kebijakan proses bisnis, standar, dan prosedur Suku Badan
- Pelaksanaan penatausahaan, pencatatan dan pembukuan penerimaan dan pengeluaran daerah pada wilayah kota/ kabupaten
- Pelaksanaan penelitian kelengkapan SPM yang diterbitkan dan diajukan oleh PA/KPA pada PD/UKPD pada wilayah kota/kabupaten
- Pelaksanaan penerbitan dan pengesahan SP2D pada wilayah kota/kabupaten
- Pelaksanaan pengesahan atas pendapatan dan belanja BLUD (SP3B) berdasarkan SP2B-BLUD yang diterbitkan
- Pelaksanaan penerbitan dan pengesahan giro potongan
- Pelaksanaan pengendalian dan monitoring saldo rekening penerimaan dan pengeluaran kuasa BUD pada wilayah kota / kabupaten
- Pelaksanaan monitoring penerimaan daerah dan pengeluaran daerah
- Pelaksanaan asistensi teknis penyusunan KUA PPAS dan perubahan KUA PPAS serta rancangan APBD dan rancangan perubahan APBD pada wilayah kota/kabupaten
- Pelaksanaan koordinasi, monitoring dan evaluasi dalarn penyusunan dan pelaksanaan rancangan APBD dan rancangan perubahan APBD pada wilayah kota/kabupaten
- Pelaksanaan pembinaan penyusunan laporan keuangan dan penatausahaan serta anggaran pada wilayah kota/ kabupaten
- Pelaksanaan koordinasi, monitoring, dan rekonsiliasi dalam penyusunan laporan keuangan lingkup wilayah kota/ kabupaten
- Pelaksanaan penghimpunan dan penelitian usulan penetapan KPA dan Bendahara lingkup wilayah kota/kabupaten
- Pelaksanaan kesekretariatan Suku Badan kota/kabupaten
- Pelaksanaan koordinasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Suku Badan
- Pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Badan