Loading...

Gubernur Pramono Sampaikan Ranperda P2APBD Tahun 2025

Sumber : jakarta.go.id (press release) Admin 11 10 Jun 2026
Gubernur Pramono Sampaikan Ranperda P2APBD Tahun 2025

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (8/6).

Gubernur Pramono memaparkan capaian pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta kondisi keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara menyeluruh.

Ia menjelaskan, target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp84,45 triliun dengan realisasi mencapai Rp80,03 triliun atau sebesar 94,76 persen. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp85,98 triliun dengan realisasi mencapai Rp76,10 triliun atau sebesar 88,51 persen. Realisasi tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta.

Menurut Gubernur Pramono, porsi terbesar belanja daerah terserap pada Belanja Operasi yang mencakup kebutuhan pelayanan pemerintahan, subsidi, bantuan sosial, belanja pegawai, serta belanja barang dan jasa guna mendukung penyelenggaraan pembangunan daerah. Selain itu, Belanja Modal juga terealisasi sebesar Rp13,15 triliun untuk mendukung pembangunan dan penyediaan infrastruktur serta sarana pelayanan publik bagi masyarakat Jakarta.

Gubernur Pramono menambahkan, pelaksanaan APBD 2025 diarahkan untuk mendukung empat prioritas pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur kota, akselerasi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif.

“Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tersebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp5,82 triliun,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Pramono juga menyampaikan kondisi neraca keuangan daerah per 31 Desember 2025. Total aset Pemprov DKI Jakarta tercatat sebesar Rp758,57 triliun dengan kewajiban sebesar Rp17,97 triliun dan ekuitas sebesar Rp740,60 triliun.