Prestasi gemilang kembali ditorehkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan raihan WTP yang kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov DKI Jakarta, sekaligus menjadi bukti nyata konsistensi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan capaian itu menunjukkan pengelolaan keuangan daerah di Jakarta berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Perolehan opini WTP untuk kesembilan kalinya ini patut disyukuri. Ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah terus dijaga dan dijalankan sesuai ketentuan,” ujarnya saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Jumat (5/6).
Menurut Gubernur Pramono, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini mencapai sekitar 85 persen. Angka itu berada di atas rata-rata nasional yang berkisar 75 persen. Meski demikian, ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah terus meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hingga mendekati 100 persen.
Usai menerima opini WTP, Gubernur Pramono memberikan arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Balai Kota DKI Jakarta terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2025. Ia menegaskan capaian WTP tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Menurutnya, seluruh temuan dan rekomendasi BPK harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Gubernur Pramono juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, DPRD DKI Jakarta, serta seluruh perangkat daerah yang mendukung proses pemeriksaan. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK terus diperkuat agar pengelolaan anggaran daerah tetap akuntabel dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.