Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan jawaban atas pandangan umum legislatif mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin (8/9).
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan atas perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroda).
Terkait Raperda APBD TA 2026, Wagub Rano menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI fokus pada sejumlah program strategis, antara lain ketahanan pangan, penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, pengelolaan transportasi publik dan kemacetan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta penanggulangan banjir.
Untuk penanganan stunting, Pemprov DKI secara konsisten menjalankan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita stunting, anak dengan masalah gizi, serta ibu hamil, terutama yang mengalami Kurang Energi Kronis (KEK). Pendistribusian makanan dilakukan berdasarkan data by name by address (BNBA).
Dalam hal pengelolaan transportasi publik dan kemacetan, Wagub Rano menyebut Pemprov DKI telah melakukan sejumlah langkah, seperti rekayasa lalu lintas jangka pendek berupa penutupan putar balik (U-Turn), penerapan sistem satu arah (SSA), pengaturan fase lalu lintas, perbaikan geometrik ruas jalan dan persimpangan, penertiban parkir liar, hingga kebijakan ganjil-genap. Selain itu, Pemprov juga mulai memanfaatkan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam manajemen lalu lintas.
“Untuk mitigasi banjir, kami menyiagakan seluruh infrastruktur pompa agar selalu dalam kondisi baik dan siap pakai. Pemenuhan infrastruktur pendukung juga kami lakukan secara berkesinambungan guna menghadapi potensi hujan ekstrem,” paparnya Wagub Rano.