Berdasarkan Berita Acara
Hasil Penelitian Administrasi Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya orang Perorangan
(PJLP) Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Arsip Dokumen Keuangan di Lingkungan
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun
Anggaran 2020 nomor 6/ PJLP32-II/ BAPA/II/2020 tanggal 14 Februari 2020, dengan ini menetapkan :
- Pelamar yang dinyatakan Lulus Penelitian
Administrasi adalah yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan Pengumuman
Ketua Tim Teknis Pengadaan Penyedia Jasa
Lainnya orang Perorangan (PJLP) Pemeliharaan Rutin/Berkala Arsip Dokumen
Keuangan Di Lingkungan BPKD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 Nomor 4/PJLP32-II/PENGUMUMAN/II/2020
Tanggal 10 Februari 2020;
- Pelamar
yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Penelitian
Administrasi untuk selanjutnya mengikuti
tahapan wawancara;
- Pelamar
yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan TIDAK
LULUS Penelitian Administrasi;
- Pada
saat Wawancara, setiap pelamar harus membawa berkas pengajuan rekrutmen asli dan
dimasukkan ke dalam Map Snelhecter warna biru untuk dilakukan verifikasi
terhadap dokumen. Tahap ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari proses Penelitian
Administrasi. Dokumen yang tidak dibawa atau data yang tidak sesuai dengan
persyaratan yang telah ditentukan akan menggugurkan pelamar;
- Keputusan
Tim Teknis Pengadaan Penyedia Jasa
Lainnya orang Perorangan (PJLP) Pemeliharaan Rutin/Berkala Arsip Dokumen
Keuangan Di Lingkungan BPKD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 bersifat
final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian
Pengumuman ini disampaikan, untuk dimaklumi.
Ketua Tim Teknis Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya orang
Perorangan
Tahun Anggaran 2020