Loading...

VISI MISI

Sumber : Admin 4534 29 Jun 2020

Dengan mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki serta visi dan misi Gubernur yang tercantum di dalam RPJMD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022, maka visi BPKD Provinsi DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

“Pengelolaan Keuangan yang Transparan, Akuntabel, Responsif, Partisipatif, dan Meningkatkan Pertumbuhan Perekonomian Jakarta “

Pernyataan visi tersebut mengandung rumusan yang hendak diwujudkan hingga 5 (lima) tahun ke depan, yaitu dalam arti:

  1. Transparan
    Terbuka, baik dalam proses penyusunan rencana keuangan maupundalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
  2. Akuntabel
    Dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
  3. Responsif
    Menerima dengan baik berbagai masukan yang diberikan oleh berbagai pihak yang berkepentingan, terutama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/Unit Kerja Perangkat Dareah (UKPD), serta menjadikan masukan tersebut sebagai bahan pertimbangan, baik dalam perencanaan, pengawasan maupun pengelolaan keuangan daerah.
  4. Partisipatif
    Membuka kesempatan kepada pihak yang berkepentingan, untuk turut serta dalam proses pengelolaan keuangan daerah.

Misi BPKD Provinsi DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

Misi 1 : Menjadikan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dengan berbasis teknologi informasi.

Misi 2 : Menjadikan layanan pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan berkualitas bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).

Misi 3 : Menjadikan aparatur pengelola keuangan daerah yang profesional.