Berdasarkan Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Tahap III Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Arsip Dokumen Keuangan di Lingkungan BPKD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 nomor 15/PJLP32-II/BAPA/II/2020 tanggal 25 Februari 2020, dengan ini menetapkan :
- Pelamar yang dinyatakan Lulus Penelitian Administrasi adalah yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan Pengumuman Ketua Tim Teknis Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya orang Perorangan (PJLP) Pemeliharaan Rutin/Berkala Arsip Dokumen Keuangan Di Lingkungan BPKD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 Nomor 13/PJLP32-II/PENGUMUMAN/II/2020 Tanggal 24 Februari 2020;
- Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Penelitian Administrasi untuk selanjutnya mengikuti tahapan wawancara;
- Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS Penelitian Administrasi;
- Pada saat Wawancara, setiap pelamar harus membawa berkas pengajuan rekrutmen asli dan dimasukkan ke dalam Map Snelhecter warna biru untuk dilakukan verifikasi terhadap dokumen. Tahap ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari proses Penelitian Administrasi. Dokumen yang tidak dibawa atau data yang tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan akan menggugurkan pelamar;
- Keputusan Tim Teknis Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya orang Perorangan (PJLP) Pemeliharaan Rutin/Berkala Arsip Dokumen Keuangan Di Lingkungan BPKD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian Pengumuman ini disampaikan, untuk dimaklumi.
Ketua Tim Teknis Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya orang Perorangan
Tahun Anggaran 2020