Dalam upaya mengembangkan ekonomi kreatif dan mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif melalui penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 Maret 2025.
Dengan terjalinnya kolaborasi ini, Gubernur Pramono berharap ekosistem ekonomi kreatif dapat memperkuat peran baru Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global, serta terus berkembang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
"Kerja sama ini untuk mendukung Jakarta sebagai kota global, yang juga termasuk dalam timeline executive action program 100 hari Gubernur dan Wagub DKI Jakarta. Hal ini menjadi kolaborasi untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional, sebagai wujud implementasi Asta Cita, khususnya peningkatan lapangan kerja, kewirausahaan, dan industri kreatif," ujar Gubernur Pramono.
Melihat potensi besar Jakarta dalam sektor ekonomi kreatif, Gubernur Pramono mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 yang menunjukkan kontribusi sektor ekonomi kreatif hampir 11 persen terhadap PDRB DKI Jakarta.
Gubernur Pramono menambahkan bahwa nota kesepakatan ini diharapkan menjadi pijakan untuk berbagai aksi nyata yang memberi manfaat langsung bagi pelaku dan ekosistem ekonomi kreatif di Jakarta, serta mendorong perekonomian kota yang lebih inklusif dan berdaya saing global. Dengan demikian, perekonomian Kota Jakarta mampu bergerak lintas sektor makro dan mikro.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung implementasi kesepakatan ini. Peran aktif dari berbagai pihak sangat penting untuk memastikan inisiatif ini dapat berjalan dengan optimal. Semoga Jakarta menjadi ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global," pungkas Gubernur Pramono.