Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI Jakarta sepakat mengalokasi anggaran sebesar Rp 1,55 triliun dari Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD 2021 untuk bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19 di tahun 2021. Bansos ini, akan diberikan dalam bentuk bantuan sosial tunai (BST), bukan lagi dalam bentuk paket sembako.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengakui, dana BTT juga akan dialokasikan kepada Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menjalankan program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai upaya membantu perekonomian masyarakat Ibukota. Adapun nilai yang disepakati bersama DPRD DKI, sebesar Rp 1,55 triliun.
"Pengalihan anggaran BTT ke Dinas Sosial Rp 1,55 triliun,” kata Edi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya telah sepakat dengan pemerintah pusat bahwa bansos bagi warga terdampak Covid-19 pada Tahun 2021 akan diberikan dalam bentuk tunai dengan nominal masing-masing penerima Rp 300.000. Nantinya, uang bansos ini ditransfer langsung melalui Bank DKI kepada penerima selama 6 bulan, mulai Januari 2021.
"Alhamdulillah semua sepakat bansos 2021 dalam bentuk sosial tunai. Jadi dalam bentuk uang nanti akan disampaikan langsung kepada warga yang mendapatkan bantuan," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Ariza mengatakan jumlah penerima BST bakal tidak berbeda jauh dengan jumlah penerima pada tahun 2020. Namun, dia memprediksikan jumlah penerima berkurang karena aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai berjalan.
Pada tahun 2020, sebanyak 2,4 juta keluarga miskin dan rentan miskin terdampak Covid-19 di Jakarta menerima bansos dengan perincian sebanyak 1,3 juta keluarga menjadi tanggung jawab Kemensos dan 1,1 juta keluarga menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.
Jika jumlahnya penerima bansos sama seperti Tahun 2020, maka Pemprov DKI bakal mengeluarkan anggaran untuk bansos 2021 kurang lebih Rp 1,98 triliun untuk 6 bulan. Anggaran ini dari dana BTT APBD 2021 yang jumlah mencapai Rp 5,31 triliun.
Sumber: BeritaSatu.com