TUGAS POKOK
Menyelenggarakan kesekretariatan di lingkungan Badan
FUNGSI
- Penyusunan Rencana Strategis, Rencana Kerja, dan Rencana Kerja dan Anggaran Badan sesuai dengan lingkup tugasnya
- Pengoordinasian penyusunan Rencana Strategis, Rencana Kerja, dan Rencana Kerja dan Anggaran Badan
- Pelaksanaan Rencana Strategis, Rencana Kerja, dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan sesuai dengan lingkup tugasnya
- Pengoordinasian pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan
- Perumusan kebijakan, proses bisnis, standar, dan prosedur Badan sesuai dengan lingkup tugasnya
- Pengoordinasian perumusan kebijakan, proses bisnis, standar, dan prosedur Badan
- Pelaksanaan kebijakan, proses bisnis, standar, dan prosedur Badan sesuai dengan lingkup tugasnya
- Pengelolaan kepegawaian, keuangan, dan barang milik daerah Badan
- Pengelolaan kerumahtanggaan, ketatalaksanaan, ketatausahaan, kearsipan, dan kehumasan Badan
- Pengelolaan data dan sistem informasi Badan
- Pengoordinasian tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pengawasan BPK dan aparat pemeriksa intem pemerintah (APIP) pada Badan
- Pengoordinasian pelaksanaan koordinasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Badan sesuai dengan lingkup tugasnya
- Pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Badan.