HARI BATIK NASIONAL
Setiap tanggal 2 Oktober akan diperingati sebagai hari batik nasional sejak ditetapkannya batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi yang berasal dari Indonesia oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menetapkan hari batik melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009 yang ditetapkan pada tanggal 17 November 2009.
Dengan beberapa pertimbangan hari batik ditetapkan pada tanggal 2 Oktober adalah sebagai berikut:
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia, maka ditetapkanlah tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
02 Oktober 2022
Balai Kota Jakarta